Bagi setiap pekerja, memiliki Kartu Pendaftaran Jaminan Sosial (KPJ) sangat penting. KPJ merupakan kartu identitas yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai bukti kepesertaan dalam program jaminan sosial.
Untuk mendapatkan KPJ, ada beberapa langkah yang harus dilakukan, salah satunya adalah dengan melakukan pemeriksaan nomor KPJ melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pada artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap mengenai cara cek nomor KPJ dengan KTP. Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
1. Apa itu Nomor KPJ dan KTP?
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai cara cek nomor KPJ dengan KTP, penting untuk memahami definisi dari kedua istilah tersebut.
Nomor KPJ
Nomor KPJ adalah singkatan dari Kartu Pendaftaran Jaminan Sosial. Nomor ini merupakan identitas unik yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada setiap peserta program jaminan sosial. Nomor KPJ ini berfungsi sebagai bukti kepesertaan dalam program jaminan sosial.