Mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) aktif adalah hal yang penting bagi setiap wajib pajak di Indonesia. NPWP adalah identitas resmi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada setiap individu atau badan usaha yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak.
Memiliki NPWP aktif memberikan banyak manfaat, seperti mempermudah dalam bertransaksi bisnis, mengajukan kredit di bank, atau bahkan untuk keperluan pribadi seperti pembuatan paspor. Oleh karena itu, penting bagi setiap wajib pajak untuk selalu memastikan bahwa NPWP mereka tetap aktif.
Apa itu NPWP?
Sebelum membahas cara cek NPWP aktif, penting untuk memahami apa sebenarnya NPWP itu. NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP adalah identitas resmi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada setiap individu atau badan usaha yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak di Indonesia.
NPWP terdiri dari 15 digit angka yang unik dan digunakan sebagai referensi dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Setiap individu atau badan usaha yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia wajib memiliki NPWP.