Berdasarkan data Juni 2022, jumlah investor crypto mencapai 15,1 juta investor dan angka ini melebihi investor di pasar modal yang hanya di angka 9,1 juta. Dan total transaksi di aset crypto juga sangat besar bisa mencapai Rp 854,9 triliun.
Karena tingginya minat masyarakat Indonesia akan berinvestasi di aset crypto, sehingga tidak heran jika sekarang bermunculan aplikasi crypto yang akan membantu para investor untuk bisa membeli aset kripto dengan lebih mudah dan praktis.
Tetapi adanya banyak platform atau aplikasi crypto tidak semuanya legal atau resmi di Indonesia.