- Verifikasi Data Keluarga
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Verifikasi Lapangan
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah verifikasi data keluarga. Calon penerima PKH harus menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Setelah data keluarga tervalidasi, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pendaftaran PKH. Formulir ini dapat diunduh melalui website resmi PKH atau didapatkan langsung dari petugas terkait.
Setelah mengisi formulir pendaftaran, petugas PKH akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kebenaran data yang telah diinput. Petugas akan melakukan kunjungan ke rumah calon penerima untuk melakukan verifikasi.