- Warga negara Indonesia
- Usia minimal 21 tahun
- Memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah (UMKM)
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 1 tahun
- Memiliki usaha yang masih aktif dan berpotensi menghasilkan
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, calon penerima bantuan juga perlu melengkapi dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Akta Pendirian Usaha
- Surat Izin Usaha
- Laporan Keuangan Usaha
Setelah semua dokumen dilengkapi, calon penerima bantuan dapat melanjutkan proses berikutnya, yaitu pengecekan dan verifikasi.
3. Cara Cek Bantuan PNM Mekar BNI
Untuk melakukan pengecekan bantuan PNM Mekar BNI, ada beberapa langkah yang perlu diikuti. Berikut adalah panduan lengkapnya: