2. Apakah data riwayat kredit di BI Checking bersifat rahasia?
Ya, data riwayat kredit di BI Checking bersifat rahasia dan hanya dapat diakses oleh bank-bank yang memiliki izin dari Bank Indonesia. Bank-bank tersebut hanya dapat mengakses data riwayat kredit seseorang dengan persetujuan dari pemilik data atau jika ada kewajiban hukum untuk melakukannya.
3. Apakah cek BI Checking dapat dilakukan oleh pihak ketiga selain bank?
Tidak, cek BI Checking hanya dapat dilakukan oleh bank-bank yang memiliki izin dari Bank Indonesia. Pihak ketiga tidak diizinkan untuk mengakses data riwayat kredit seseorang di BI Checking kecuali ada persetujuan dari pemilik data atau kewajiban hukum yang mengharuskan hal tersebut.
4. Apakah cek BI Checking dapat dilakukan oleh calon pengusaha atau investor?
Tidak, cek BI Checking tidak dapat dilakukan oleh calon pengusaha atau investor. BI Checking digunakan oleh bank-bank untuk mengecek riwayat kredit calon debitur sebelum memberikan pinjaman, bukan untuk keperluan calon pengusaha atau investor.