4. Apakah Bi Checking hanya berlaku di Indonesia?
Ya, Bi Checking hanya berlaku di Indonesia dan mengumpulkan informasi mengenai kredit yang diberikan oleh bank-bank di Indonesia.
5. Apakah Bi Checking akan memberikan informasi mengenai riwayat kredit yang sudah terhapus?
Tidak, Bi Checking hanya menyimpan informasi mengenai riwayat kredit selama 5 tahun terakhir. Setelah 5 tahun, informasi mengenai riwayat kredit akan dihapus dari sistem Bi Checking.
Kesimpulan
Bi Checking merupakan layanan yang penting dalam sistem perbankan di Indonesia. Dengan melakukan cek Bi Checking, individu maupun perusahaan dapat mengetahui informasi mengenai riwayat kreditnya. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melakukan cek Bi Checking melalui hp, antara lain menggunakan aplikasi bank, mengunjungi website Bi Checking, menghubungi bank, atau menggunakan aplikasi pihak ketiga. Menggunakan layanan Bi Checking memiliki banyak keuntungan, antara lain mengetahui riwayat kredit, meningkatkan kualitas kredit, dan mencegah penipuan kredit. Jadi, pastikan Anda memanfaatkan layanan Bi Checking denganbaik untuk mengelola keuangan dan melindungi diri dari risiko kredit macet maupun penipuan kredit.