4. Apakah BPJS Kesehatan mencakup semua jenis penyakit?
BPJS Kesehatan mencakup berbagai jenis penyakit, mulai dari pemeriksaan kesehatan rutin hingga pengobatan penyakit kronis. Namun, terdapat beberapa jenis pelayanan kesehatan tertentu yang tidak dicakup oleh BPJS Kesehatan, seperti perawatan gigi dan kacamata.
Untuk jenis pelayanan kesehatan yang tidak dicakup oleh BPJS Kesehatan, kita perlu membayar biaya tambahan atau menggunakan layanan asuransi kesehatan tambahan.
5. Apakah BPJS Kesehatan dapat digunakan untuk rawat inap di rumah sakit swasta?
Ya, BPJS Kesehatan dapat digunakan untuk rawat inap di rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, terdapat beberapa ketentuan dan batasan penggunaan BPJS Kesehatan di rumah sakit swasta.