4. Melakukan Pembayaran Iuran dan Melengkapi Dokumen
Jika kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda tidak aktif karena ada tunggakan pembayaran iuran atau dokumen yang kurang, Anda perlu melakukan langkah-langkah berikut:
- Periksa apakah ada tunggakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan Anda
- Jika ada tunggakan, lakukan pembayaran iuran sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan
- Simpan bukti pembayaran sebagai bukti bahwa Anda telah melunasi tunggakan
- Periksa apakah ada dokumen yang kurang atau belum lengkap
- Jika ada dokumen yang kurang, lengkapi dokumen tersebut sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan
- Serahkan dokumen-dokumen yang lengkap ke kantor BPJS Ketenagakerjaan atau mengirimnya melalui pos atau email sesuai dengan petunjuk yang diberikan
Dengan melakukan pembayaran iuran dan melengkapi dokumen yang kurang, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda akan menjadi aktif kembali.
5. Mengikuti Program Peningkatan Kepesertaan
BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program peningkatan kepesertaan yang ditujukan untuk pekerja yang belum terdaftar. Jika Anda belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat mengikuti program ini untuk mendapatkan perlindungan sosial. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan: