BPJS Ketenagakerjaan juga mencakup manfaat rawat inap di rumah sakit. Peserta dapat memanfaatkan manfaat ini jika mereka membutuhkan perawatan di rumah sakit. Namun, manfaat ini tergantung pada ketentuan yang berlaku dan harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Jika peserta kehilangan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat menghubungi BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan kartu pengganti. Selain itu, peserta juga dapat mencetak kartu peserta melalui akun peserta BPJS Ketenagakerjaan mereka. Ini memudahkan peserta untuk selalu memiliki akses ke kartu peserta mereka tanpa harus khawatir kehilangan kartu fisik.
Jika status kepesertaan peserta tidak sesuai dengan data mereka, mereka harus segera menghubungi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperbaiki data. Peserta dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910 atau mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Dalam hal ini, penting untuk melaporkan ketidaksesuaian atau kesalahan dengan segera agar masalah dapat diselesaikan dengan cepat dan akurat.