Sayangnya, masih ada kasus di mana produk kosmetik ilegal atau tidak terdaftar di BPOM beredar di pasar. Salah satu contoh kasus yang terkenal adalah kasus pemakaian merkuri dalam produk pemutih kulit ilegal. Merkuri adalah bahan kimia yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan dapat menyebabkan keracunan jika digunakan dalam jangka panjang. BPOM secara aktif melakukan pengawasan dan tindakan penertiban terhadap produk kosmetik ilegal seperti ini. Melalui pemeriksaan dan pengujian, BPOM dapat mengidentifikasi produk-produk kosmetik ilegal dan menghentikan peredaran mereka.
Berdasarkan data statistik, BPOM telah mengeluarkan lebih dari 100.000 izin edar produk kosmetik sejak tahun 2010 hingga 2019. Pada tahun 2019, BPOM melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 10.000 produk kosmetik dan menemukan sekitar 2% di antaranya ilegal atau tidak terdaftar. Pada tahun 2020, BPOM berhasil menghentikan peredaran lebih dari 5.000 produk kosmetik ilegal.
Untuk menjawab beberapa pertanyaan umum terkait topik ini, berikut adalah beberapa FAQs: