1. Melalui Situs Resmi DTKS
Salah satu cara yang paling mudah adalah melalui situs resmi DTKS. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser di perangkat Anda.
- Kunjungi situs resmi DTKS melalui tautan berikut: https://www.dtkspenyaluran.kemensos.go.id/
- Pilih menu “Cek Penerima” pada halaman utama situs.
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau NIK Kepala Keluarga pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cari” untuk memulai proses pengecekan.
2. Melalui Aplikasi DTKS Mobile
Selain melalui situs resmi DTKS, Anda juga dapat melakukan cek DTKS melalui aplikasi DTKS Mobile. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka Google Play Store atau App Store di perangkat Anda.
- Cari aplikasi “DTKS Mobile” menggunakan fitur pencarian.
- Unduh dan instal aplikasi tersebut.
- Buka aplikasi DTKS Mobile setelah proses instalasi selesai.
- Masukkan NIK atau NIK Kepala Keluarga pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cari” untuk memulai proses pengecekan.
3. Melalui SMS
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau smartphone, dapat melakukan cek DTKS melalui SMS dengan langkah-langkah berikut: