3. Apakah iuran BPJS Kesehatan mencakup semua jenis pelayanan kesehatan?
Tidak, iuran BPJS Kesehatan tidak mencakup semua jenis pelayanan kesehatan. Ada beberapa jenis pelayanan yang tidak termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan, seperti perawatan gigi, kacamata, dan beberapa jenis obat-obatan tertentu. Namun, BPJS Kesehatan menyediakan pilihan tambahan untuk memperluas cakupan pelayanan sesuai dengan kebutuhan peserta.
4. Apakah iuran BPJS Kesehatan dapat dibatalkan?
Tidak, iuran BPJS Kesehatan tidak dapat dibatalkan kecuali jika peserta telah meninggal dunia atau terjadi kesalahan administrasi yang dapat dibuktikan. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.
5. Apakah saya bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan jika saya berada di luar daerah tempat saya mendaftar?
Ya, kartu BPJS Kesehatan dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia. Anda dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di daerah mana pun Anda berada.