3. Pilih Menu Cek Kartu Keluarga Online
Setelah masuk ke website resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, cari menu atau link yang berkaitan dengan layanan cek kartu keluarga online. Biasanya, ada menu atau link yang khusus untuk layanan ini.
4. Isi Data yang Diperlukan
Setelah memilih menu cek kartu keluarga online, Anda akan diminta untuk mengisi data yang diperlukan. Isilah data yang diminta dengan benar dan pastikan tidak ada kesalahan.
5. Klik Tombol Cek atau Proses
Setelah mengisi data yang diperlukan, klik tombol “Cek” atau “Proses” untuk memulai proses cek kartu keluarga online. Tunggu beberapa saat sampai sistem memproses data yang Anda berikan.