2. Melalui Aplikasi KIS Online
Pemerintah juga menyediakan aplikasi KIS online yang dapat digunakan untuk melakukan pengecekan. Anda dapat mengunduh aplikasi ini melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS). Setelah mengunduh aplikasi, ikuti langkah-langkah yang diberikan untuk melakukan pengecekan dan melengkapi formulir yang disediakan.
3. Melalui Website Resmi KIS
Anda juga dapat mengunjungi website resmi Kartu KIS untuk melakukan pengecekan. Caranya cukup mudah, buka browser di perangkat Anda dan ketikkan alamat www.kis.pu.go.id. Setelah masuk ke halaman utama website, cari opsi “Cek Penerima” atau “Cek Kelayakan” dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Dalam proses pengecekan, Anda akan diminta untuk mengisi formulir dengan informasi pribadi seperti nama, alamat, nomor KTP, nomor KK, dan informasi lain yang diperlukan. Pastikan Anda mengisi semua informasi dengan benar dan teliti agar proses pengecekan dapat dilakukan dengan lancar.