Untuk memperoleh kartu KIS, Anda perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti menjadi warga negara Indonesia, tidak memiliki akses asuransi kesehatan lainnya, bukan anggota program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan memiliki pendapatan di bawah batas yang ditentukan. Setelah memenuhi persyaratan, langkah selanjutnya adalah mengunjungi Puskesmas atau Kantor Dinas Kesehatan terdekat di wilayah Anda. Di sana, Anda perlu mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Proses verifikasi dan peninjauan akan dilakukan oleh petugas puskesmas atau kantor dinas kesehatan untuk memastikan kebenaran informasi yang Anda berikan. Jika aplikasi Anda diterima, Anda akan mendapatkan pemberitahuan untuk mengambil kartu KIS. Kartu KIS biasanya dikeluarkan dalam bentuk fisik yang dapat Anda bawa kemanapun Anda pergi.
Dengan memiliki kartu KIS, Anda dapat memperoleh akses kesehatan yang terjangkau, pembiayaan pengobatan yang lebih mudah, perlindungan finansial, dan peningkatan akses ke pelayanan kesehatan. Pastikan Anda memanfaatkan kartu KIS dengan bijak dan selalu memperbarui kartu Anda setelah masa berlaku habis untuk tetap memperoleh manfaat dari program ini.