2. Menggunakan Aplikasi Ponsel
Selain menggunakan situs web resmi Disdukcapil, Anda juga dapat menggunakan aplikasi ponsel resmi yang disediakan oleh instansi terkait. Beberapa pemerintah daerah telah mengembangkan aplikasi resmi untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai layanan, termasuk cek NIK KTP.
Anda dapat mengunduh aplikasi tersebut melalui toko aplikasi ponsel (misalnya, Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS). Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi, Anda dapat mengakses layanan cek NIK KTP dengan memasukkan NIK KTP yang ingin Anda verifikasi.
3. Menggunakan Layanan Pihak Ketiga
Selain menggunakan situs resmi Disdukcapil atau aplikasi ponsel resmi, ada juga beberapa layanan pihak ketiga yang menyediakan layanan cek NIK KTP online. Namun, Anda perlu berhati-hati saat menggunakan layanan ini dan memastikan keamanan dan keandalan penyedia layanan tersebut.