1. Melalui Aplikasi e-Filing
Salah satu cara tercepat dan termudah untuk memeriksa Nomor NPWP adalah melalui aplikasi e-Filing Direktorat Jenderal Pajak. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi e-Filing melalui situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak.
- Login menggunakan akun yang Anda miliki atau daftar sebagai pengguna baru jika belum memiliki akun.
- Pilih opsi “Cek NPWP” atau “Cek Status NPWP”.
- Masukkan nomor NPWP yang ingin Anda periksa.
- Klik tombol “Cek” atau “Submit” untuk mendapatkan informasi tentang Nomor NPWP tersebut.
2. Melalui Kantor Pelayanan Pajak
Jika Anda tidak memiliki akses ke aplikasi e-Filing atau mengalami kesulitan dalam menggunakan aplikasi tersebut, Anda dapat mengunjungi kantor pelayanan pajak terdekat untuk memeriksa Nomor NPWP. Pastikan Anda membawa dokumen identitas yang valid saat mengunjungi kantor pelayanan pajak.
3. Melalui Call Center Direktorat Jenderal Pajak
Jika Anda ingin memeriksa Nomor NPWP melalui telepon, Anda dapat menghubungi Call Center Direktorat Jenderal Pajak. Berikan informasi yang diperlukan kepada operator dan mereka akan membantu Anda memeriksa Nomor NPWP.