Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak

Admin

4. Bagaimana cara mengaktifkan kembali NPWP yang tidak aktif?

Untuk mengaktifkan kembali NPWP yang tidak aktif, wajib pajak harus melunasi seluruh kewajiban pajak yang tertunggak dan mengajukan permohonan pengaktifan kembali NPWP ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat.

5. Apakah ada biaya yang harus dibayarkan untuk memeriksa keaktifan NPWP?

Tidak, tidak ada biaya yang harus dibayarkan untuk memeriksa keaktifan NPWP. Pemeriksaan keaktifan NPWP dapat dilakukan secara gratis melalui sistem e-Filing DJP Online, Kantor Pelayanan Pajak, atau aplikasi e-Bupot.

Kesimpulan

Memeriksa keaktifan NPWP adalah langkah yang penting bagi setiap wajib pajak. Dengan memastikan NPWP tetap aktif, wajib pajak dapat memastikan kepatuhan perpajakan, menghindari sanksi pajak, menjaga reputasi bisnis, dan menghindari masalah hukum. Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk memeriksa keaktifan NPWP, seperti melalui sistem e-Filing DJP Online, menghubungi Kantor Pelayanan Pajak, atau menggunakan aplikasi e-Bupot. Dalam melakukan pemeriksaan, pastikan untuk memberikan data yang valid dan memeriksa keabsahan NPWP secara berkala untuk menghindari masalah di masa depan.

Bagikan:

Tags

Leave a Comment