– Memudahkan dalam mengurus perizinan usaha. Untuk mendapatkan izin usaha tertentu, seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau TDP (Tanda Daftar Perusahaan), NPWP sering kali menjadi salah satu persyaratan yang harus disertakan dalam pengajuan permohonan izin.
– Memudahkan dalam melaporkan pajak. Setiap wajib pajak di Indonesia harus melaporkan pajak secara rutin, baik itu PPh (Pajak Penghasilan) maupun PPN (Pajak Pertambahan Nilai). NPWP digunakan sebagai identitas pajak dalam proses pelaporan pajak tersebut.
– Memungkinkan untuk mendapatkan pengembalian pajak. Bagi wajib pajak yang memiliki kewajiban pajak yang lebih besar dari jumlah pajak yang seharusnya dibayar, mereka memiliki hak untuk mengajukan pengembalian pajak. NPWP diperlukan dalam proses pengajuan pengembalian pajak ini.