FAQs (Pertanyaan Umum) Mengenai NPWP
1. Apa itu NPWP?
NPWP merupakan kepanjangan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP adalah identitas pajak yang diberikan kepada setiap wajib pajak di Indonesia.
2. Apa saja manfaat memiliki NPWP?
Memiliki NPWP memiliki beberapa manfaat, antara lain:
- Melakukan transaksi bisnis dengan pemerintah dan perusahaan lain.
- Mengurus perizinan usaha.
- Melaporkan pajak.
- Mendapatkan pengembalian pajak.
3. Bagaimana cara mendapatkan NPWP?
Untuk mendapatkan NPWP, Anda perlu mengajukan permohonan ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat dengan melengkapi formulir yang disediakan. Anda juga perlu menyertakan dokumen-dokumen pendukung, seperti KTP, surat domisili, dan surat izin usaha (jika ada).