- Unduh dan instal aplikasi e-Filing dari Google Play Store atau Apple App Store.
- Buka aplikasi e-Filing dan masuk menggunakan akun yang terdaftar.
- Pilih opsi “Cek NPWP”.
- Masukkan nomor NPWP Anda dan kode keamanan yang ditampilkan.
- Tekan tombol “Cek NPWP” untuk melihat status NPWP Anda.
Jika NPWP Anda aktif, maka akan muncul status “Aktif” pada halaman tersebut. Namun, jika NPWP Anda tidak aktif, segera hubungi kantor pajak terdekat untuk mengurusnya.
3. Melalui Kantor Pajak Terdekat
Jika Anda tidak memiliki akses ke internet atau tidak ingin menggunakan aplikasi e-Filing, Anda juga dapat mengunjungi kantor pajak terdekat untuk mengecek status NPWP Anda. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Cari tahu alamat kantor pajak terdekat dengan menggunakan peta atau mencarinya melalui internet.
- Kunjungi kantor pajak tersebut pada jam kerja yang ditentukan.
- Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP.
- Tanyakan kepada petugas pajak mengenai status NPWP Anda.
Petugas pajak akan membantu Anda untuk mengecek status NPWP Anda. Jika NPWP Anda aktif, mereka akan memberitahu Anda. Jika tidak aktif, mereka akan memberikan petunjuk mengenai langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk mengaktifkannya kembali.