Langkah-langkah Mengaktifkan NPWP
Jika setelah melakukan pengecekan NPWP Anda ternyata tidak aktif, Anda perlu segera mengurusnya agar tetap aktif. Berikut adalah langkah-langkah mengaktifkan NPWP:
1. Mengisi Formulir Permohonan Perubahan Data Wajib Pajak
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengisi formulir permohonan perubahan data wajib pajak. Formulir ini dapat Anda dapatkan di kantor pajak terdekat atau dapat diunduh melalui website resmi Direktorat Jenderal Pajak.
Pada formulir tersebut, Anda perlu mengisi data pribadi atau data perusahaan yang sesuai dengan perubahan yang ingin Anda lakukan. Pastikan mengisi formulir dengan lengkap dan benar.