2. Melampirkan Dokumen-dokumen Pendukung
Setelah mengisi formulir permohonan perubahan data wajib pajak, Anda perlu melampirkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. Dokumen-dokumen yang biasanya diminta antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Domisili.
- Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya (jika berlaku).
Pastikan dokumen-dokumen yang Anda lampirkan asli atau fotokopi yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
3. Mengirimkan Formulir dan Dokumen ke Kantor Pajak
Setelah mengisi formulir permohonan perubahan data wajib pajak dan melampirkan dokumen-dokumen pendukung, Anda perlu mengirimkannya ke kantor pajak terdekat. Anda dapat mengirimkannya secara langsung atau melalui pos.