Pastikan Anda menulis alamat dan nomor telepon yang jelas pada amplop yang digunakan untuk mengirimkan formulir dan dokumen. Jika mengirim melalui pos, disarankan untuk menggunakan jasa pengiriman yang dapat dilacak agar Anda dapat memantau status pengiriman.
4. Menunggu Proses Verifikasi
Setelah mengirimkan formulir dan dokumen, Anda perlu menunggu proses verifikasi oleh petugas pajak. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa minggu, tergantung dari jumlah permohonan yang sedang diproses oleh kantor pajak tersebut. Selama menunggu, pastikan Anda tetap memantau status permohonan Anda melalui website resmi Direktorat Jenderal Pajak atau menghubungi kantor pajak terdekat.
5. Aktivasi NPWP
Jika permohonan Anda disetujui, maka NPWP Anda akan diaktivasi kembali. Anda akan menerima pemberitahuan resmi dari Direktorat Jenderal Pajak yang menyatakan bahwa NPWP Anda telah aktif kembali. Pastikan untuk menyimpan pemberitahuan tersebut sebagai bukti aktivasi NPWP Anda.