Cara Cek NPWP Aktif: Panduan Lengkap 2021

Admin

2. Apakah ada sanksi jika NPWP saya tidak aktif?

Ya, jika NPWP Anda tidak aktif, Anda dapat dikenakan sanksi administrasi dan denda oleh Direktorat Jenderal Pajak. Sanksi ini dapat berupa pembayaran denda atau hukuman pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku.

3. Apakah NPWP dapat dicabut?

Ya, NPWP dapat dicabut oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam beberapa kasus tertentu, seperti jika Anda tidak memenuhi kewajiban perpajakan atau terlibat dalam kegiatan perpajakan yang melanggar hukum.

4. Apakah NPWP diperlukan untuk semua jenis usaha?

Ya, setiap individu atau badan usaha yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia wajib memiliki NPWP. NPWP diperlukan untuk semua jenis usaha, baik usaha kecil maupun besar.

Bagikan:

Tags

Leave a Comment