2. Melalui Website Resmi Samsat Jawa Tengah
Anda juga dapat mengecek pajak kendaraan di Jawa Tengah melalui website resmi Samsat Jawa Tengah. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka website resmi Samsat Jawa Tengah di browser Anda.
- Pilih opsi “Cek Pajak Kendaraan” atau serupa.
- Masukkan nomor registrasi kendaraan Anda pada kolom yang disediakan.
- Klik tombol “Cek Pajak” atau serupa untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.
Dengan menggunakan website resmi Samsat Jawa Tengah, Anda dapat melakukan pengecekan pajak kendaraan dengan mudah dan cepat.
3. Melalui SMS
Jika Anda tidak memiliki akses ke internet atau aplikasi, Anda masih dapat mengecek pajak kendaraan melalui SMS. Berikut adalah langkah-langkahnya: