3. Bagaimana jika saya melewatkan tanggal jatuh tempo pembayaran PBB?
Jika Anda melewatkan tanggal jatuh tempo pembayaran PBB, Anda akan dikenakan denda keterlambatan. Oleh karena itu, penting untuk membayar PBB tepat waktu.
4. Apakah saya bisa mengajukan banding jika jumlah PBB yang tertera tidak sesuai?
Ya, Anda bisa mengajukan banding jika jumlah PBB yang tertera tidak sesuai. Anda perlu menghubungi kantor pajak terkait untuk proses banding tersebut.
5. Apakah PBB hanya dikenakan kepada pemilik rumah atau bangunan?
Tidak, PBB juga dikenakan kepada pemilik tanah dan bangunan komersial seperti toko, kantor, pabrik, dan lain-lain.