5. Pilih Opsi “Cek PKH”
Setelah berhasil masuk atau mendaftar, Anda akan melihat beranda aplikasi PKH. Di sini, Anda akan menemukan beberapa opsi, termasuk opsi untuk “Cek PKH”. Pilih opsi ini untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.
6. Masukkan Nomor KTP
Pada langkah ini, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan Anda memasukkan nomor KTP dengan benar dan sesuai dengan data Anda yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.
7. Klik “Cek Status”
Setelah memasukkan nomor KTP, klik tombol “Cek Status” untuk memulai proses pengecekan. Aplikasi PKH akan memeriksa data Anda dan menampilkan status PKH Anda.




