Cara Cek PKH Lewat HP: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Indonesia

Admin

Table of Contents

Langkah 4: Pilih “Cek PKH”

Setelah Anda masuk atau mendaftar, pilih opsi “Cek PKH” di menu aplikasi. Opsi ini akan membawa Anda ke halaman pengecekan status PKH.

Langkah 5: Masukkan Nomor KTP

Pada halaman pengecekan status PKH, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Pastikan nomor yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan data yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.

Langkah 6: Klik “Cek Status”

Setelah memasukkan nomor KTP, klik tombol “Cek Status” untuk memulai proses pengecekan. Aplikasi akan memeriksa data Anda dan menampilkan status PKH Anda.

Bagikan:

Tags

Leave a Comment