- Sertifikat Kelasi Kapal Penumpang (SKKP)
- Sertifikat Pelayan Kelas III (SPK III)
- Sertifikat Keahlian Tambahan (SKT)
- Sertifikat Radio Operator (SRO)
- Sertifikat Pemadam Kebakaran Kelas III (SPKK III)
Masing-masing jenis sertifikat pelaut memiliki persyaratan dan kualifikasi yang berbeda. Pelaut harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk jenis sertifikat pelaut yang ingin mereka dapatkan.
Manfaat Memiliki Sertifikat Pelaut
Memiliki sertifikat pelaut yang valid memberikan berbagai manfaat bagi seorang pelaut. Beberapa manfaat utama dari memiliki sertifikat pelaut termasuk:
- Memperoleh akses ke pekerjaan di sektor maritim yang menjanjikan
- Meningkatkan peluang karir dan penghasilan
- Memperoleh pengakuan internasional atas kualifikasi dan keterampilan
- Meningkatkan kepercayaan perusahaan pelayaran atau agen perekrutan
- Meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di laut
Dalam beberapa kasus, sertifikat pelaut juga diperlukan untuk mendapatkan izin tinggal atau visa kerja di negara-negara tertentu. Oleh karena itu, memiliki sertifikat pelaut yang valid dapat membuka peluang kerja di berbagai negara di seluruh dunia.