Ya, sertifikat vaksinasi ke-2 dapat digunakan sebagai salah satu syarat bepergian dalam beberapa kasus. Beberapa negara atau maskapai penerbangan mungkin mengharuskan Anda untuk menunjukkan bukti vaksinasi lengkap sebelum melakukan perjalanan internasional. Namun, syarat ini dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan negara atau maskapai penerbangan yang Anda tuju. Pastikan Anda memeriksa persyaratan perjalanan sebelum melakukan perjalanan internasional.
3. Apakah sertifikat vaksinasi ke-2 dapat digunakan sebagai syarat masuk tempat umum?
Beberapa tempat umum mungkin mengharuskan Anda untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi ke-2 sebelum masuk, terutama di tempat-tempat dengan risiko penularan tinggi, seperti pusat perbelanjaan, restoran, atau tempat hiburan. Hal ini bertujuan untuk melindungi pengunjung dan mencegah penyebaran virus. Namun, kebijakan ini dapat berbeda-beda tergantung pada daerah dan jenis tempat umum. Pastikan Anda memeriksa kebijakan tempat umum sebelum mengunjunginya.