Cara Unreg Kartu XL yang Lupa Nomornya – Pemerintah melalui KOMINFO mewajibkan pengguna kartu provider untuk melakukan registrasi menggunakan NIK dan nomor KK. Tujuannya untuk meminimalisir penggunaan kartu provider secara sembarangan, serta untuk menekan kasus penipuan melalui telepon. Seperti yang kita tahu, NIK masing-masing orang hanya bisa digunakan registrasi maksimal 3 kali.
Hal ini berlaku untuk semua provider, termasuk provider XL. Sebagai solusinya, pengguna bisa melakukan unreg kartu provider agar NIK-nya dapat digunakan untuk registrasi kartu lain. Khususnya untuk unreg kartu XL, kita perlu memasukkan nomor HP yang ingin diunreg tersebut. Bagaimana jadinya jika kita lupa nomor XL yang ingin diunreg? Mudah saja. Berikut ini cara unreg kartu XL yang lupa nomornya paling mudah dan praktis.
Cara Unreg Kartu XL yang Lupa Nomornya
Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk melakukan unregistrasi kartu XL yang lupa nomornya tersebut. Cara unreg ini bisa Anda coba dengan mudah bahkan bagi anda yang belum pernah sama sekali. Adapun cara unreg kartu XL yang lupa nomornya selengkapnya, sebagai berikut:
Langkah 1. Melihat Nomor XL yang Ingin Diunreg
Seperti yang kita tahu, melakukan unreg kartu XL diharuskan untuk memasukkan nomor kartunya. Untuk itu, bagi Anda yang lupa dengan nomor kartu XL sebaiknya lakukan pengecekan terlebih dahulu. Pengecekannya ini bisa menggunakan kode dial dan dari sana Anda bisa melihat nomornya.

