KLHK melakukan pemantauan kualitas udara secara rutin setiap hari di 346 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Data kualitas udara kemudian dianalisis dan dipublikasikan setiap jam, harian, bulanan, dan tahunan.
Apakah ada sanksi bagi industri yang melanggar baku mutu emisi?
Ya, industri yang terbukti melampaui baku mutu emisi udara yang ditetapkan dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, paksaan pemerintah, pembekuan izin lingkungan, atau pencabutan izin operasi.