Langkah 2: Kunjungi Website Resmi BPUM
Setelah dokumen-dokumen siap, kunjungi website resmi BPUM yang biasanya disediakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Website ini akan menjadi tempat pengajuan bantuan BPUM.
Langkah 3: Isi Formulir Pengajuan Bantuan
Di website resmi BPUM, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan bantuan. Isilah formulir tersebut dengan lengkap dan benar sesuai dengan data yang diminta. Pastikan data yang dimasukkan akurat dan valid.
Langkah 4: Unggah Dokumen-Dokumen Pendukung
Setelah mengisi formulir, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen pendukung yang telah disiapkan sebelumnya. Unggahlah dokumen-dokumen tersebut satu per satu sesuai dengan petunjuk yang diberikan.