Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan salah satu program bantuan yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu pelaku usaha mikro selama masa pandemi COVID-19. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kelangsungan usaha mikro agar dapat bertahan di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Apa itu BPUM?
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai cara cek penerima BPUM, penting untuk memahami apa itu BPUM. BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro adalah program bantuan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada pelaku usaha mikro yang terdampak oleh pandemi COVID-19.
Bantuan ini berupa bantuan tunai sebesar Rp2.4 juta yang diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp1.2 juta akan diberikan pada tahap awal, sedangkan tahap kedua sebesar Rp1.2 juta akan diberikan setelah penerima BPUM melaporkan perkembangan usahanya.
BPUM bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro agar dapat tetap beroperasi dan mempertahankan penghasilan mereka selama masa pandemi. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan usaha mikro dapat bertahan dan tetap berkontribusi dalam perekonomian nasional.