1. Melalui Website Resmi BPUM
Salah satu cara yang paling mudah dan cepat untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPUM adalah melalui website resmi BPUM. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi website resmi BPUM di https://bpum.kemenkopukm.go.id/.
- Pada halaman utama, klik tombol “Cek Penerima” yang terdapat di bagian atas halaman.
- Anda akan diarahkan ke halaman login. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor Handphone yang terdaftar pada saat pendaftaran BPUM.
- Jika data Anda terdaftar sebagai penerima BPUM, maka informasi tersebut akan ditampilkan di halaman selanjutnya.
Jika Anda tidak termasuk dalam daftar penerima BPUM, jangan khawatir. Masih ada beberapa cara lain yang dapat Anda coba.
2. Melalui Aplikasi eBPUM
Anda juga dapat menggunakan aplikasi eBPUM untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPUM. Berikut adalah langkah-langkahnya: