- Unduh dan pasang aplikasi eBPUM melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi eBPUM dan masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta Nomor Handphone yang terdaftar pada saat pendaftaran BPUM.
- Jika data Anda terdaftar sebagai penerima BPUM, maka informasi tersebut akan ditampilkan di aplikasi.
Jika Anda tidak memiliki akses ke internet atau tidak dapat menggunakan aplikasi eBPUM, Anda masih memiliki cara lain untuk mengecek penerima BPUM.
3. Melalui Dinas Koperasi dan UMKM Setempat
Anda juga dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM setempat untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPUM. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Cari informasi kontak Dinas Koperasi dan UMKM setempat.
- Hubungi Dinas Koperasi dan UMKM melalui telepon atau datang langsung ke kantor mereka.
- Minta petunjuk mengenai cara mengecek penerima BPUM.
- Berikan informasi yang dibutuhkan, seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor Handphone yang terdaftar pada saat pendaftaran BPUM.
- Dinas Koperasi dan UMKM akan memberikan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPUM atau tidak.
Setelah mengetahui cara cek penerima BPUM, penting untuk mengetahui apa yang harus dilakukan jika Anda termasuk dalam daftar penerima.